Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyatakan bahwa hasil pemantauan Pemilu 2024 di beberapa daerah di Aceh menunjukkan berjalan baik dan kondusif.
"Kami mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh seluruh para penyelenggara pemilu baik KIP serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," kata Koordinator Pemantau Pemilu GeRAK Aceh, Destika Gilang Lestari, di Banda Aceh, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Sebagai informasi, lembaga GeRAK Aceh menjadi salah satu organisasi yang memiliki mandat untuk memantau Pemilu 2024 di Aceh, sesuai Bawaslu RI SK Nomor : 03/PM.05/K.AC/II/2024.
Adapun wilayah yang menjadi fokus pemantauan lembaga ini terdiri dari lima kabupaten/kota dengan jumlah TPS 226 yang dipantau, menggerakkan sebanyak 59 volunteer relawan, terdiri dari kelompok anak muda, disabilitas dan perempuan, mereka bekerja di 51 gampong (desa).
Gilang menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan mereka, secara umum, proses pelaksanaan pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu 2024 di Aceh sudah berjalan baik.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
"Hal ini ditandai dengan tidak terjadinya dampak negatif atau chaos antar pendukung/partisan dan penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Meski kondusif, kata Gilang, pihaknya juga masih menemukan beberapa permasalahan di TPS dari lima kabupaten/kota yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Bireuen yang mereka diawasi
Di mana, dari 226 TPS yang dipantau, terdapat 125 TPS diantaranya tidak memiliki akses bagi disabilitas dan warga lanjut usia.
Kemudian, banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi terkait soal batas akhir pencoblosan, sehingga masyarakat yang datang di atas pukul 13.00 WIB tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Lalu, kurang tersampaikannya informasi untuk masyarakat tentang proses pindah pilih bagi KTP yang luar daerah pemilihan, sehingga hampir semua tidak bisa memilih," katanya.
Gilang menuturkan, dari hasil temuan lapangan, Gerak Aceh merekomendasikan perubahan perbaikan untuk Pilkada kedepan bagi penyelenggara Pemilu yaitu KIP dan Panwaslih Aceh.
"Perlu diperbaiki oleh penyelenggara yaitu harus memprioritaskan TPS yang mudah diakses pemilih disabilitas dan menyediakan pendamping bagi warga lansia," demikian Gilang Lestari.
[Redaktur: Amanda Zubehor]