“Mari sama-sama kita awasi. Karena petugas Bawaslu mulai dari kabupaten sampai desa jumlahnya cukup terbatas,” katanya.
Salah seorang tokoh masyarakat di Tangan-Tangan Abdya, Yusuf mengatakan praktik politik uang atau kerap disebut serangan fajar jelang pencoblosan adalah gejala yang telah berlangsung dari pemilu ke pemilu dan bahkan sudah menjadi "budaya" setiap pemilihan umum.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Namun, lanjut dia, perbuatan terlarang tersebut seringkali tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Padahal gejala tersebut sangat jelas bertentangan dengan prinsip dan kejujuran.
"Kami berharap pemilu ini harus diawasi secara ketat. Jika ada kedapatan langsung tindak sesuai aturan berlaku. Tapi kalau dibiarkan maka dapat mengakibatkan terpilihnya wakil rakyat yang tidak kredibel,” ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]