SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Ishak Munthe, Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Kota Subulussalam mengingatkan agar perusahaan PKS PT MSB II Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat agar jangan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Ishak atau akrab disapa Gadis di tengah sorotan terhadap perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 22 Pejabat Perusahaan Singapura
Ia menyebutkan, tidak ada larangan bagi investor untuk membangun perusahaan atau pabrik di Aceh, khususnya di wilayah Kota Subulussalam.
Namun dia mengingatkan, perusahaan yang membangun pabrik harus sesuai dengan aturan-aturan dan qanun Aceh yang ada di daerah.
"Kami merasa bersyukur ada investor yang datang, tapi kalau PT MSB II ingin membangun konflik jangan coba-coba membuat masyarakat jadi tumbal-nya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Nelayan, Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik
"Saya selaku wakil panglima I Pemko Subulussalam TK Tualang meminta kepada panglima Mujakir Manaf/Malik Mahmud Alhaytar supaya memanggil PT MSB 2 untuk memberikan sanksi," ujar Ishak Munthe kepada media ini kamis (12/6/2025).
Menurutnya, kehadiran perusahaan tersebut, mulai dari pertama pembangunan sampai operasi selalu menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Pada saat pembangunan hak kontraktor lokal tidak dibayar sampai demo, dihari ini masyrakat ribut Begitu mulai operasi diisukan masalah ijin, habis ijin di giring dengan isu limbah sampai ikan mati, setelah itu digiring dengan demo masyarakat ke kantor wali kota", ujar nya.
"Setelah itu baru pihak pemerintah menyurati Gubernur Aceh untuk meninjau pabrik PT MSB II guna mengecek perlengkapan dokumen perizinan dan kapasitas pabrik yang di curigai belum lengkap. Gadis menambahkan, Dengan kelicikan salah satu humas PT MSB 2 digiring dengan opini-opini menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor Wali kota, supaya pabrik tidak ditutup dengan menjanjikan iming2 , ini lah cara humas PT MSB II," ungkap Gadis.
Hal ini juga menanggapi terkait aksi pada Selasa (10/6/2025) kemaren, warga yang mendatangi kantor Wali Kota Subulussalam meminta agar tidak menghentikan operasional PMKS MSB.
Mereka mengaku di suruh oleh oknum Security PT MSB di bayar sebesar Rp 100 ribu rupiah sesuai vidio yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Beberapa warga tengah diwawancarai, mereka merupakan warga Batu Napal. Mirisnya, selain dibayar, mereka juga di iming-imingi akan dipekerjakan diperusahaan tersebut.
"Sebelumnya, Pemerintah Kota Subulussalam telah menyurati Gubernur Aceh untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II Namo Buaya sebelum melengapi seluruh dokumen perijinan-nya." Tutup Gadis.
[Redaktur: Amanda Zubehor]