WahanaNews-Serambi | Kabupaten/kota di Aceh menunggak tagihan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai Rp 25,7 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh General Manager PT PLN Wilayah Aceh, Parulian Novriandi saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia menyampaikan persoalan itu ke Pj Gubernur, berharap masalah dapat segera diselesaikan.
“Kami sangat mengharapkan bantuan Bapak untuk membantu penyelesaian tunggakan PJU dibeberapa Pemda Kabupaten/Kota,” ujar Parulian Novriandi di hadapan Pj Gubernur Aceh.
Menyambuti permintaan pihak PLN itu, Pj Gubernur Aceh pun menyatakan ia bersedia membicarakan itu dengan pemerintah daerah yang masih menunggak tagihan listrik lampu jalan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dalam pertemuan itu, pihak PLN dan Pj Gubernur Aceh mendiskusikan terkait kondisi terkini kelistrikan di Aceh dan upaya sinergitas PLN dengan pemerintah kedepannya.
Parulian Novriandi menjelaskan, kelistrikan di Aceh dalam kondisi yang sangat kondusif. Karena kapasitas daya listrik berada jauh di atas kebutuhan listrik masyarakat.
“Dalam kondisi normal dengan daya mampu sebesar 530 MW, dan beban puncak tertinggi di tahun 2022 sebesar 436 MW, artinya masih ada surplus daya sekitar 94,29 MW untuk mendukung kebutuhan listrik di Aceh,” Ujar Noviandri.