Serambi.WahanaNews.co | Informasi terbaru dari sumber terpercaya diperoleh media bahwa dana MTQ ke VIII tingkat Kota Subulussalam diduga 10 Jt (Sepuluh Juta Rupiah ) dari Dana Desa.
Dana 10 Juta untuk kegiatan MTQ yang dilaksanakan di pusatkan di Kecamatan Penanggalan itu dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Selenggarakan Lomba MTQ untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Diketahui, kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) yang ke Delapan tersebut, di gelar di Lapangan Raja Samsudin Bancin, Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, terhitung dari Tanggal 25 hingga 28 Juli.
Berketepatan tadi malam, setelah dibuka langsung oleh Walikota setempat, pada (25/07/23), malam yang lewat, waktu setempat. Tadi malam Walikota yang sama menutup acara pergelaran Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ), Kamis, (27/07/23), Malam.
Menarik perhatian, anggaran MTQ ini bersumber dari APBK setempat, sebesar Rp. 830 Juta lebih. Ditambah lagi, sebesar Rp. 4 Juta juga di anggarkan dari Dana Desa untuk kegiatan yang serupa.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Targetkan Peringkat Ketiga di MTQ Provinsi Banten ke-XXI
Menurut keterangan, Haris Muda Bancin (HMB), selaku Kepala Mukim Kecamatan Penanggalan, pada saat di konfirmasi awak media, Kamis, (27/07/23), di lokasi MTQ tingkat Kota Subulussalam itu berlangsung, dia mengatakan.
Sepengetahuannya, terkait sumbangan Rp. 4 Juta per Desa, yang bersumberkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023, sebanyak 82 Desa se Kota Subulussalam, di pergunakan untuk pengembangan LPTQ.
"Dana yang sebesar 4 Juta per Desa, diperuntukkan untuk kegiatan penunjangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), di 5 (Lima) Kecamatan se Kota Subulussalam," Sampai, Mukim Penanggalan.