WahanaNews-Serambi | Ketua Fraksi Geranat, DPR Kota Subulussalam, Bahagia Maha, mengingatkan pihak management Perusahaan PT BDA agar tidak semena-mena memperlakukan karyawan yang bekerja disana.
Disampaikan, Bahagia Maha, bahwa beberapa hari yang lalu, sejumlah kariawan tukang panen kelapa sawit perkebunan PT BDA yang sekarang beralih nama ISP, mendatanginya langsung, dikantor DPR Kota Subulussalam.
Baca Juga:
KHLK: Industri Pelet Kayu Gorontalo Berpotensi Gantikan Batubara untuk Listrik
Disinyalir, kedatangan para kariawan tersebut, menyampaikan keluh kesahnya yang diperlakukan Manager PT yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit HGU ISP yang berlokasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Disampaikan, Ketua Fraksi Geranat itu, semesti hal itu tidak boleh diperlakukan kepada karyawan, karena meraka sebagai buruh kasar, tukang panen yang hanya ingin memperjuangkan hak-haknya. Seharusnya itu menjadi kewajiban perusahaan.
Mirisnya, pihak prusahaan diduga kurang senang atas tuntutan Hak para pekerja buruh kasar itu, management Perusahaan PT BDA yang beralih nama saat ini menjadi ISP memutasi mereka langsung ke Besitang, membuang mereka keluar dari Pemko Subulussalam.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN AHY Sebut Anggaran Tambahan 2024 untuk Program Kementerian
Menyoal mutasi atau dipindah kerjakan para karyawan perusahaan itu kami setuju, Kata Bahagia, dan itu Hak perusahaan.
Tapi menurut anggota komisi A ini hal itu dilakukan sewajarnya kepada karyawan teknis, atau pekerja kantoran, setingkat menejer, sementara yang dimutasikan itu hanya seorang buruh kasar, tukang panen Buah Sawit.
Adanya laporan kepadanya, terkait tindakan prusahan yang tidak sewajarnya kepada karyawan, Anggota DPR dari Dapil 3 Runding dan Longkib ini mengingatkan kepada manager perkebunan PT ISP, agar jangan semena-mena memperlakukan karyawanya, walaupun mereka digaji oleh prusahaan perkebunan.