Serambi.WahanaNews.co | Menyoal tentang Aksi Para Guru PPPK yang dibalas Statment Kadisdikbud Kota Subulussalam H. Sairun dengan ucapan yang dianggap berbagai kalangan tidak mendidik, Abdul Sagala mengangkat bicara dan menyampaikan pernyataan sikapnya.
Menurut Abdul Sapri Sagala, ketua umum HPP-SHaF (Himpunan pemuda dan pelajar Sekh Hamzah Fansuri).
Baca Juga:
Ribuan Relawan dan Simpatisan Antar Pasangan Fajri Munthe - Karlinus Mendaftar ke KIP Subulussalam
Berdasarkan Surat Keputusan Kerja PPPK Subulussalam No. 895.3/051/75.102/2022 menyatakan bahwa, Poin B : mulai bertugas sesuai dengan penetapan surat tugas ini.
Artinya dari 163 Guru lulusan PPPK tahap I dan tahap II dimulai kerja dari Januari Tahun 2022, dimana diketahui bahwa Januari Surat Perintah Tugas sudah mereka Terima kemudian awal Februari dan Maret sudah mereka Terima Surat Keputusan Pengangkatan, artinya mereka sudah bekerja dengan penuh tanggungjawab sampai hari ini sudah berjalan 6 bulan, namun sampai hari ini gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli, tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan.
Abdul selaku ketua umum mengecam tindakan kadisdikbud terkesan amoril dan tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual. Meminta kepada Kadisdikbud untuk meminta maaf terhadap Guru PPPK dalam waktu 7x24 jam.
Baca Juga:
AMM SAKA Meminta PKS di Subulussalam Tidak Menerima TBS Dari PT. Laot Bangko
“Dan apabila tidak dilakukan saya Abdul selaku Ketum HPPSHAF Meminta yang terhormat Bapak Walikota Subuussalam agar memecat Kadisdikbud Kota Subulussalam,” kata Abdul
"Saya selalu ketua umum HPP-SHaF juga menilai bahwa tindakan kadisdikbud tersebut bagaikan duri dalam daging di masa pemerintahan bapak Walikota Subulussalam saat ini. Dan juga meminta kepada Ketua MPD Kota Subulussalam untuk mengambil sikap tegas terhadap Kadisdikbud Kota Subulussalam. Jangan menutup Mata dan Telinga," tegasnya.
"Seharusnya kadisdikbud melakukan Akal Timbang Rasa. Jangan Sampai Perkataan menyakiti hati para guru Pendidik kita," tutupnya.[gab]