WahanaNews-Serambi | Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo siang ini.
DPR memanggil orang nomor satu di PLN tersebut untuk rapat dengar pendapat membahas progres transisi energi terbarukan di pembangkit PLN.
Baca Juga:
Dana Reses DPR Melejit Rp 702 Juta, Publik Disebut Kena Prank Massal
Tak hanya itu, rapat juga membahas supply dan demand listrik pasca COVID-19. Kemudian, program pemasangan smart meter untuk pelanggan PLN.
Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno. Rapat dimulai sekitar pukul 14.15 WIB.
Eddy mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari 7 fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi.
Baca Juga:
Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI Perkuat Literasi Kebahasaan untuk Wujudkan Pendidikan Berkarakter
"Anggota Komisi VII DPR RI yang telah hadir berjumlah 15 anggota dari 7 fraksi sehingga kuorum sebagaimana ditentukan telah terpenuhi," katanya di Komisi VII Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada kesempatan tersebut, ia meminta persetujuan anggota agar rapat bersifat terbuka.
Anggota Komisi VII pun menyetujui rapat digelar secara terbuka.