Dia menghimbau masyarakat, terutama kalangan media, LSM, dan
penegak hukum, agar lebih ketat lagi mengawasi penggunaan dana Desa di Aceh
Timur.
Baca Juga:
Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat
Kalangan media dan LSM sudah lumayan ketat mengawasi dana Desa,
dan itu mesti ditingkatkan lagi. Sayangnya terkadang pelaporan warga atau LSM
masih lambat direspon di tingkat penegak hukum. Termasuk inspektorat, bahkan
ada dugaan penyimpangan uang desa berkisar ratusan juta malah pelakunya masih
dikasih kesempatan mengembalikan uang secara cicil, hal ini tentu saja melukai
rasa keadilan bagi rakyat.
Ronny berharap penyimpangan dana Desa bisa ditekan atau
diminimalisir pada tahun 2021, agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas di
tengah kondisi Covid-19 yang mendera.
Baca Juga:
KPK Sita 6 Barang dari Faizal Assegaf, Kasus Bea Cukai Makin Terang
Dia juga menekankan agar tahun ini dana Desa harus digunakan
lebih efektif lagi dan lebih efisien lagi untuk masyarkat lemah, apalagi dalam
kondisi covid, kelompok kritis dan masyarakat harus mengawasi secara ketat.