Demi keadilan, Ketua LP Tipikor Nusantara meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas semua yang di keluarkan dari Ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Laut Bangko yang diduga lahan telah di jual.
Bumi, air dan lain-lain semua milik Negara akan di berikan kepada masyarakat demi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
BKAM Minta Pihak Eksekutif dan Legislatif Segera Selesaikan Konflik PT. Laot Bangko
LP Tipikor Nusantara meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelidiki dan menetapkan plasma masyarakat, di pastikan di lahan inti yang tidak bermasalah agar menjaga ketenangan rakyat .
"Pemerintah memberi kesempatan bagi organisasi, kelompok tani, pesantren dan lain-lain dan perusahaan PT. Laut Bangko harus ikut untuk menyejahtra kan rakyat dan menjaga kelestarian alam," Tegas Hasan Gurinci, Ketua LP. Tipikor Nusantara Subulussalam.[zbr]