Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -Para dokter spesialis di BLUD RSUD Subulussalam hingga hari ini masih melakukan aksi mogok kerja karena hak-hak mereka belum dipenuhi oleh pihak manajemen.
Aksi mogok para dokter spesialis ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, bahkan telah berulang kali terjadi di RSUD Subulussalam.
Kondisi ini memicu perhatian dari tokoh masyarakat dan warga yang mendesak adanya perbaikan sistem dan manajemen di rumah sakit kebanggaan Kota Subulussalam tersebut.
Ironisnya, masalah ini terjadi meskipun BLUD RSUD Subulussalam telah meraih akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sertifikat akreditasi paripurna itu sendiri diberikan kepada Wali Kota Subulussalam pada 16 Januari 2023 lalu.
Baca Juga:
SMKN 1 Lumut Bertransformasi Menjadi BLUD, Siap Kembangkan Teaching Factory
Salah seorang tokoh masyarakat Subulussalam, Badalsyah, melalui beberapa grup WhatsApp menyampaikan pendapatnya bahwa sudah seharusnya pemerintah segera merombak manajemen dan melakukan audit keuangan BLUD RSUD Subulussalam.
Badalsyah juga meminta DPRK Subulussalam untuk menggunakan hak angket sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Menurutnya, hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki akar masalah dan mencari solusi terkait manajemen RSUD Subulussalam.