WahanaNews-Serambi | Lagi-lagi Masyarakat Kota Subulussalam, Kembali Demo ke kantor Walikota & Kantor DPRK. Krisis kepercayaan Masyarakat Kota Subulussalam atas pemerintahan Bintang Salmaza (BISA) semakin menjadi-jadi.
Ini ketiga kali aksi demo masyarakat Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam yang menuntut Walikota Membatalkan Surat Keputusan Pilkampung Ulang.
Baca Juga:
Nur Ayis Tak Kunjung Dilantik, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas di Depan Kantor Gubernur Aceh
Keputusan Walikota membatalkan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong Makmur Jaya yang sudah menetapkan Nur Ayis Kepala Kampong terpilih, dengan Selisih Suara 7 (tujuh) atas kemenangan Nur Ayis yang berprofesi petani dan buruh harian ini.
Nur Ayis terpilih sebagai pemenang dalam Pilkampong 02 Oktober 2022 lalu, Nur Ayis mampu mengalahkan Adek Kandung Walikota Subulussalam Affan Alfian namun dengan berbagai dalih alasan Pemerintah Kota, melalui Walikota Subulussalam malah tidak mau melantik Kepala desa terpilih.
Malahan Affan Alfian Bintang Walikota Subulussalan mengeluarkan Surat agar diadakan pemilihan ulang di Kampong Makmur Jaya. Asumsi yang beredar karena adik kandung Walikota Subulussalam Lilis Bintang Kalah dalam Pilkampong tersebut.
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Kampong Se-kota Subulussalam, Antara Nyaman & Dilema
Demonstrasi dini hari diadakan di (2) dua tempat yaitu kantor Walikota Subulussalam dan DPRK Subulussalam 13/12/22. Beberapa tuntutan para demonstran diantaranya “segera cabut SK Pilkampong ulang dari Walikota Subulussalam. Segera Lantik Kepala kampong terpilih Nur Ayis”.
Para demonstran akhirnya disambut tiga anggota DPRK Subulussalam yakni Bahagia Maha dari Partai Amanat Nasional, Dedi DPRK dari Partai PKS dan Salihati dari Partai Aceh(PA).
Bahagia Maha dari Partai Amanat Nasional mengatakan sudah merekomendasikan secara lisan pada walikota agar segera melantik Kepala kampong terpilih.
"Secara pribadi saya dan Fraksi Geranat sudah meminta kepada Walikota Subulussalam untuk segera melantik kepala kampong terpilih. Namun secara kelembagaan kami bertiga tidak bisa berbuat banyak. Karena proses Pansus atau mengeluarkan rekomendasi dari DPRK Subulussalam harus melalui mekanisme, apalah daya kami dari 20 anggota Dewan." Kata Bahagia Maha Ketua Fraksi DPRK Subulussalam.
Selanjutnya Komisi A DPRK Subulussalam langsung mengadakan rapat dengar pendapat dengan Panwaskot yakni Sairun Asiaten l Kota Subulussalam, Kepala dinas DPMK, Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam.
Terlihat hadir Kadis DPMK, Kadis Kesbangpol, Kasat Intelkam Polres Subulussalam, kapolsek Simpang Kiri, Asisten l pemko Subulussalam Sairun, S.ag.
“Tuntutan hari ini Tunda dulu Pilkampong Ulang menunggu putusan PTUN”, Kata Safran Kombih, SH.MH.
Suraji Tokoh Masyarakat Kampong Makmur Jaya "Kami masyarakat Kampong Makmur jaya sampai hari ini terbelah. Kalau tidak kita selesaikan sama sekali kita menciptakan bibit-bibit perpecahan. Saya berharap bagi para pemangku kepentingan agar arif dan bijaksana menyikapi tuntutan masyarakat. Kami dari Jawa tidak membawa apa- apa sebagai transmigrasi dan berusaha membangun Kota Subulussalam. Maka kami hanya minta keadilan", kata Suraji tokoh masyarakat Makmur Jaya.
Saat (rapat dengar pendapat) RDP Safran kombih" Kami hadir karena Panggilan Hati. Eksekutif maupun legislatif seperti tidak mampu menanggapi. Dalam hal ini sudah kita regestrasi pengaduan ke PTUN. Kita Hanya minta ditunda diadakan pilkampung ulang lebih baik menunggu Putusan PTUN." Jelas Safran Kombih, SH.MH.
Sairun Asisten l perwakilan Walikota Subulussalam" besok sudah final diadakan pemilihan ulang Pilkampong Makmur Jaya. Pihak teknis DPMK sudah mempersiapkan segala hal dalam pilkampong sudah menjadi Produk Hukum Pemko Subulussalam. Karena sampai hari ini, PTUN belum ada mengeluarkan Keputusan SELA dari PTUN.
"Kalau ada suratnya kita hentikan dulu pilkampung ulang ini. Kita hargai semua upaya upaya Hukum yang dilakukan Kandidat."
"Mengenai tidak dihadiri ketiga Kandidat tidak masalah. Walikota bilang Pilkampong tetap dilakukan." Kata Sairun, S ag.
Irwan Faisal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) "Kami bisa mempertanggungjawabkan secara Hukum, kami sebagai TIM teknis, kami sudah keluarkan jadwal tahapan." Kata Faisal.
Husain Saraan perwakilan Demonstran meminta agar Pilkampong ulang yang diadakan, sebaiknya Menunggu Putusan PTUN. Gunakan hati nurani, jangan pemerintah kota memaksakan kehendak, jangan karena kalah adik Walikota Subulussalam akhirnya keputusannya asal-asalan" Kata Husain Saran.
EDI Ketua Yayasan Advokasi Rakyat ACEH (YARA) menyampaikan agar Sairun Asisten l jangan seperti Robot.
"Asisten l Bapak jangan seperti robot. Jangan paksakan kehendak Walikota Subulussalam," tegas Edi saat rapat dengan pendapat.
Akhirnya putusan RDP antara masyarakat dan Pemerintah kota mendapatkan kesimpulan Asisten "Dengan melihat permohonan masyarakat maka setelah rapat ini, saya akan langsung menghadap ke Walikota Subulussalam, apabila beliau berkenan membatalkan Pilkampung ulang, maka malam ini juga, kita batalkan Pilkampong ulang rersebut dan kita buatkan suratnya." Kata Sairun, S.ag mewakili pemerintah kota Subulussalam.[zbr]