WahanaNews-Serambi | Bahagia Maha Anggota DPRK Subulussalam dari Komisi A angkat bicara persoalan 3 (Tiga) kepala desa terpilih tertunda di lantik.
"Terkait dengan penundaan tersebut yang diduga masih bersengketa dalam pegelaran pemilihan kepala Kampong serentak 49 Desa di wilayah setempat Pada 2 Oktober 2022 yang lalu.
Baca Juga:
IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil
Dari Infomasi yang di peroleh sebelumnya 4 Kepala Desa terpilih pelantikannya ditunda. Namun satu di antaranya resmi di lantik pada (15/11/2022) bersamaan dengan 45 kepala Desa terpilh. Yakni Kepala Desa Sububulussalam Utara karena pihak pengadu telah mencabut gugatan. Sehingga 3 (Tiga) kepala desa terpilih antara lain Kepala Desa terpilih Desa Makmur Jaya Nur Ayis, Dasan Raja M. Ali Sahbana dan Bukit Alim Jamsari, pelantikan nya di tunda.
Sehingga Bahagia Maha Anggota DPRK Subulussalam dari Komisi A yang membidangi pemerintahan merespon terkait penundaan tersebut.
Menurut Bahagia kalupun ada persoalan persengketaan atau perselisihan hasil pemilihan kepala kampong (Pilkampong) pihak penyelanggara harus menyelesaikan sesuai aturan.
Baca Juga:
Diduga Program Titipan Gerogoti Dana Desa di Subulussalam
"Panitia penyelenggara kan sudah membuat tahap tahapan sampai penyelesaian. Jika adanya terjadi gugatan hasil pilkampong itu berapa hari setelah penetapan pemenang kepala kampong itu sendiri. Jadi berdasarkan perwal no 35 thn 2022 tidak ada istilah penundaan pelantikan," Kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Pelantikan kapala kampong itu tetap harus serentak, karena tahapan tahapan yang sudah diplenokan penyelenggara disitu sudah termasuk tenggang waktu masa penyelesaian sengketanya, jadi tidak ada istilah penundaan. Pelantikanya harus tetap serentak," Urai Bahagia Maha.
Disebutkan nya, "bahwa selaku anggota DPRK Subulussalam dikomisi A yang membidangi pemerintahan pihak panitia penyelenggara tingkat pemko tidak menyampaikan persengketaan pilkampong secara tertulis kepada lembaga DPRK sebagai pengawasan. Sihingga kami DPRK Komisi A yang membidangi pemerintahan tidak pernah tau," Jelasnya.