“Banyak ASN dari luar daerah yang telah menduduki jabatan strategis selama bertahun-tahun di Kota Subulussalam. Namun, jangan sampai mereka mengajukan pindah hanya karena khawatir tidak lagi mendapatkan posisi strategis di pemerintahan mendatang,” tambah Ridwan.
Ia juga mengingatkan Kepala Dinas BKPSDM untuk tidak bermain-main dalam menangani masalah ini. Ridwan menegaskan bahwa masyarakat, LSM, Ormas, serta OKP di Kota Subulussalam akan mengawal isu ini secara ketat.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Barat Fokus Tiga Sektor Pembangunan Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
“Kami berharap kepada Pj Wali Kota untuk tidak memberi peluang kepada ASN yang hanya ingin memanfaatkan Pemko Subulussalam demi keuntungan pribadi. Jangan sampai mereka pindah tugas hanya karena takut kehilangan jabatan di masa depan,” tegasnya.
Ridwan juga meminta DPRK, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Dinas BKPSDM dalam hal ini.
“Kita berharap DPRK, terutama Komisi A, dapat mengawal persoalan ini sesuai tupoksinya. Jangan biarkan Kota Subulussalam hanya menjadi tempat persinggahan sementara bagi ASN,” tutup Ridwan Husein.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna, Serahkan Nota Keuangan dan Sampaikan Rancangan Qanun APBK Tahun 2025
[Redaktur: Amanda Zubehor]