Seorang pedagang menyampaikan bahwa dalam seminggu, rata-rata fiber ikan yang masuk mencapai 25 fiber. Jika dikalikan 52 minggu dalam setahun, menjadi 1300 fiber, dan jika dikalikan Rp10.000 per fiber, maka didapatkan hasil Rp13 juta per orang. Dengan 9 pedagang grosir, totalnya mencapai Rp117 juta per tahun.
Itu baru dari 9 pedagang grosir ikan dan hanya dari satu item retribusi, tetapi mengapa target PAD dari Pasar Baru Subulussalam hanya mampu menghasilkan Rp23-24 juta per tahun sejak tahun 2021. Ada apa ini?
Baca Juga:
Pedagang Ikan Bersilaturahmi ke Kantor Disperindagkop Subulussalam
Menurut Kabag Hukum Setdako, Supardi, Qanun retribusi dan pajak daerah tahun 2024 sudah disahkan dan turunannya, Perwal retribusi dan pajak untuk Pasar Subulussalam mungkin masih dalam pembahasan.
Sementara itu, pengelola Pasar Baru Subulussalam yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp mengatakan bahwa ia mulai mengelola pasar sejak April 2023 dengan target per tahun Rp50 juta, sehingga kewajibannya menyetor ke negara hanya Rp32 juta, dan sudah disetorkannya ke negara.
Jumlah tong fiber ikan basah yang masuk bisa mencapai 25 fiber per malam, ujarnya.
Baca Juga:
Pedagang Ikan di Pasar Subulussalam Mengeluh Adanya Pungutan Liar
"Teknisnya saya kontrak per tahun dan kewajiban saya sudah saya bayar," ujarnya.
Mohon kepada APIP, untuk memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]