Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Pembangunan pedestrian jalan Teuku Umar, depan Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, tanpa pembahasan bersama di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.
Hal itu dikatakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha.
Baca Juga:
Tertunda Hampir 4 Jam, Sidang Paripurna DPRK Subulussalam Akhirnya Berjalan Sukses
Ia menuturkan, Program kegiatan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Dana OTSUS tidak dibahas secara bersama di Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam.
“Proyek pembangunan Pedestrian Badan Jalan Tengku Umar, tanpa pembahasan di banggar dan terkesan hanya buang-buang anggaran saja,” Sampai, Bahagia Maha, Minggu, (19/11/23).
Dilanjutkannya, anggaran proyek pembangunan pedestrian badan jalan Teulu Umar menelan anggaran mencapai Rp2,4 M terkesan dipaksakan.
Baca Juga:
Pemerhati Sosial Minta Inspektorat provinsi Aceh, Audit Aset dan Inventaris Pemko Kota Subulussalam
“Anggarannya mencapai Rp2,4 M ini sangat di paksakan dan yang menyetujuinya hanya Wali kota dan Ketua DPRK saja tanpa adanya pembahasan secara bersama,” pungkas, Bahagia.
Ditambahkan Bahagia Maha yang merupakan Anggota Komisi A DPRK Subulussalam itu, program tersebut merupakan dampak kurang transparan Wali kota kepada seluruh anggota DPR setempat.
“Ini akibat kurangnya ketransparanan Wali kota kepada DPRK saat penganggarkan program dana Otsus Kota Subulussalam, sehingga banyak program pembangunan itu tidak menyentuh kepada masyarakat, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019,” kata, Bahagia Maha.