Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bersama instansi terkait, menyerahkan 21 persil sertifikat tanah wakaf dari target 100 persil sertifikat tanah wakaf pada tahun 2024.
"Kita akan meningkatkan sosialisasi, koordinasi, dan komunikasi dengan semua lapisan masyarakat termasuk dukungan para pemangku kepentingan untuk menyukseskan program untuk kepentingan umat," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
PLN Percepat Pemulihan Listrik Banda Aceh Lewat Operasional PLTD Krueng Raya
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan di sela-sela penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis di Jantho.
Ia menjelaskan sertifikasi tanah wakaf sangat strategis dan menjadi salah satu program nasional yang harus terus dilakukan dengan dukungan aktif semua pemangku kepentingan dan OPD terkait.
Menurut dia Aceh Besar merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Provinsi Aceh pada tahun 2024.
Baca Juga:
Dua Calon Haji Tertua dari Aceh Besar Berusia 96 Tahun
Ia mengatakan dukungan aktif dari semua pihak sehingga target tahun 2024 untuk sertifikat 100 persil tanah wakaf akan bisa diwujudkan untuk kepentingan umat di Kabupaten Aceh Besar.
Menurut dia hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki sertifikat, termasuk di kawasan pesisir yang diterjang musibah tsunami 26 Desember 2004.
Ia mengatakan dengan hadirnya program sertifikat tanah wakaf yang didukung berbagai instansi terkait akan semakin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat.