Ia mengatakan dukungan aktif dari semua pihak sehingga target tahun 2024 untuk sertifikat 100 persil tanah wakaf akan bisa diwujudkan untuk kepentingan umat di Kabupaten Aceh Besar.
Menurut dia hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki sertifikat, termasuk di kawasan pesisir yang diterjang musibah tsunami 26 Desember 2004.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Besar Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KIP
Ia mengatakan dengan hadirnya program sertifikat tanah wakaf yang didukung berbagai instansi terkait akan semakin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat
Plh Kajari Aceh Besar Dikha Savana menyebutkan untuk tahun 2024 di Aceh Besar ditargetkan akan ada 100 persil tanah wakaf yang akan tuntas di sertifikat.
"Alhamdulillah, pada periode I tahun 2024 ini, sudah siap 21 persil tanah wakaf dan hari ini kita serahkan sertifikatnya. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait, sehingga proses ini berjalan baik. Kabupaten Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” kata Dikha.
Baca Juga:
OJK Kembangkan Ekosistem Keuangan Inklusi di Sentra Nilam Gampong Umong Seuribee
Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin menambahkan pihak Kantor Urusan Agama di 23 kecamatan di Aceh Besar akan bergerak cepat untuk mendukung program nasional tersebut.
[Redaktur: Amanda Zubehor]