WahanaNews-Serambi | Masyarakat Kota Subulussalam jangan mau DIKIBULI Program BTSL diduga dipolitisir, Pemko Subulussalam dan BPN Diminta klarifikasi penyerahan 169 Sertifikat tanah masyarakat Kampong Jabi -Jabi Barat kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.
"Sapi Punya Susu, Benggali Punya Nama".
Baca Juga:
Walikota & Bunda Paud Peduli Korban Kebakaran Kampung Penanggalan Timur
Program pemerintah pusat diklaim Bantuan Partai tertentu. Menuai Protes berbagai pimpinan lembaga penting kota Subulussalam.
Salah satunya Bahagia Maha yang juga Wakil ketua Komisi A DPRK Subulussalam yang membidangi pemerintahan, meminta kepada pemerintahan kota Subulussalam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Subulussalam untuk mengklarifikasi dan meluruskan kepada masyarakat kota Subulussalam khususnya masyarakat Desa jabi jabi barat kecamatan Sultan Daulat dalam penyerahan 169 sertifikat tanah masyarakat didesa tersebut yang diserahkan oleh Walikota Subulussalam dan didampingi kepala BPN pada tanggal 15 September kemarin.
Bahwa sertifikat yang diserahkan itu BUKAN perjuangan PARTAI politik NASDEM kota Subulussalam seperti yang dirilis dimedia dan tidak ada partai tersebut sebagai MEMFASILITASI agar sertifikat itu diserahkan kepada masyarakat akan tetapi seritifikat sejumlah 169 yang diberikan oleh pemerintah dan diserahkan langsung oleh Walikota Subulussalam itu adalah SERTIFIKAT PROGRAM pemerintah yang sudah lama diusulkan Pemko Subulussalam sejak pemerintahan terdahulu melalui PROGRAM PTSL.
Baca Juga:
Koperasi Al Bakorah & YARA Persoalkan Lahan dan Sertifikat PT Laot Bangko Ada Dimana
“Namun terealisasinya sertifikat itu dimasa kepemerintahan sekarang dan patut kita ucapkan terimakasi karena sertifikat yang sudah lama ditunggu tunggu masyarakat akhirnya kemaren pemerintah sudah memberikan melalui Walikota Subulussalam”.
Demikian disampaikan Bahagia Maha yang juga ketua Fraksi Geranat DPRK Subulussalam bahwa dalam rekomendasi fraksi Geranat melalui pandangan Fraksi sudah beberapa kali kami sampaikan kepada Walikota agar sertifikat tanah masyarakat yang sudah berjalan prosesnya melalui program PTSL Pendaftaran Tanah Sesmatis Lengkap untuk segera diselesaikan supaya masyarakat disana tidak terlalu lama berharap harap, alhamdulilah kemarin Walikota Subulussalam sudah menyerahkan bersamaan dengan kepala BPN Subulussalam, untuk itu kepada Walikota dan kepala BPN supaya bisa meneruskan program sertifikat itu kepada mesyarakat.
Bahagia Maha menurutnya "Bahwa SERTIFIKAT yang diserahkan 169 itu bukan perjuangan atau yang difasilitasi SEBUAH PARTAI POLITIK yang ada kota Subulussalam seperti yang dilangsir media online kemaren supaya masyarakat tidak TERBOHONGI oleh salah satu pimpinan Partai dikota Subulussalam ini.
“Sehingga tidak menjadi kosumsi masyarakat yang SALAH INFORMASI, karena sertifikat itu memang program pemerintah dan menggunakan UANG RAKYAT yang disebut PTSL”. Jelas Bahagia Maha agar masyarakat Kecamatan Sultan daulat Kota Subulussalam tidak DIKIBULI Pimpinan Partai Politik yang mengaku-ngaku Memfasilitasi.
LSM Suara Putra Aceh melalui pimpinannya menurutnya" Keterlibatan BPN dan Pemerintah harus kita pertanyakan ini, kepala BPN dan Walikota apa benar sudah menjadi PARTAI POLITIK NASDEM Kota Subulussalam, sehingga dalam penyerahan Sertipikat tanah saja, bawa- bawa Nama Partai. Pimpinan partai politik pun dan BPN Kota harusnya tau diri. Masyarakat jadi bingung apa benar ini, bantuan Partai. Apa Badan pertanahan sudah berpolitik praktis atau BPN hanya korban politik dari pimpinan partai politik yang ada dikota Subulussalam? Kita minta BPN Kota mengadakan Klarifikasi terkait hal ini. Apalagi Badan pertanahan Nasional adalah lembaga penting yang memiliki kredebel dan jangan ikut- ikutan bohongi rakyat." Kata Anton ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.[zbr]