Selain itu, Netap Ginting bersama masyarakat petani sawit juga mengeluhkan mahalnya pupuk non subsidi yang beredar di Subulussalam. Ia mencontohkan untuk harga pupuk TSP kemasan 50 kg saja Rp530.000, sedangkan harga pupuk Urea Pusri per sak nya Rp310.000.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
"Kita berharap kepada Kadis Perkebunan Pertanian dan Perikanan Kota Subulussalam agar para petani sawit juga mendapatkan pupuk bersubsidi seperti pupuk Urea, Phoska dan TSP," kata Netap lebih lanjut.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
Pihak DPD APKASINDO Subulussalam juga meminta agar Dinas Pertanian Subulussalam melakukan pemetaan luasan kebun petani sawit yang ada di kota Subulussalam, dengan begitu nantinya usulan untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi tahun 2022 bisa terlaksana. (JP)