SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - PT Laot Bangko akhirnya membuka kembali akses jalan masyarakat di Divisi 4 Lae Sukat, Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, setelah sempat menutup portal jalan tersebut selama beberapa hari terakhir.
Penutupan ini sebelumnya menimbulkan ketegangan antara warga sekitar dan pihak perusahaan, lantaran sejumlah warga yang memiliki lahan di balik portal tidak dapat masuk ke kebun mereka, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga:
Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: Tidak Menghargai Syariat Islam
Menurut Manajer Kebun PT Laot Bangko, Asnadi, penutupan dilakukan berdasarkan surat permohonan dari dua koperasi plasma Koperasi Batu Napal dan Koperasi Singgersing guna mencegah maraknya pengklaiman lahan plasma serta pencurian tandan buah segar (TBS) di area perkebunan tersebut.
Namun, langkah itu memicu protes keras dari masyarakat. Tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRK Subulussalam, Syahrizal Chaniago, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah kota, sebagaimana tercantum dalam surat hibah, dan bahkan pernah mendapatkan peningkatan infrastruktur melalui dana aspirasi anggota dewan.
“Menutup jalan umum jelas melanggar aturan, apalagi jalan itu pernah dibangun menggunakan dana negara,” tegas Syahrizal.
Baca Juga:
Ganggu Akses Jalan ke Kebun Pertanian, Masyarakat Protes dan Bongkar Portal yang Dibuat PT Laot Bangko
Untuk mencari solusi, pihak perusahaan dan masyarakat kemudian menggelar dialog terbuka di lokasi. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah, Mukim Batu-Batu Saidiman Sambo, mantan anggota DPRK Syahrizal Chaniago, Ketua LSM Tipikor Nusantara Hasan Gurinci, Ketua BPG Singgersing Jarkasih, serta sejumlah warga dan petani pekebun sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya membuka kembali portal jalan apabila ada jaminan tidak akan terjadi pencurian maupun pengklaiman lahan plasma di kawasan tersebut.
Selanjutnya, pembahasan berlanjut pada sore hari di kantor kebun PT Laot Bangko untuk membicarakan solusi jangka panjang. Hadir dalam pertemuan lanjutan itu antara lain Hasbullah, Saidiman Sambo, Syahrizal Chaniago, Jarkasih, dan Hasan Gurinci.
Manajer Kebun Asnadi menjelaskan bahwa penutupan portal dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi tindakan oknum yang mengklaim lahan plasma secara sepihak.
“Kalau jalan dibuka, bagaimana konsekuensinya terhadap mereka yang mengklaim lahan HGU dan peruntukan plasma? Kami perlu kejelasan dari para tokoh masyarakat dan DPRK,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah menegaskan, bila ada pihak yang mengklaim lahan atau tanaman yang bukan miliknya, perusahaan berhak menempuh jalur hukum.
“Pemerintah tidak menghalangi perusahaan berusaha, tetapi kepentingan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Mukim Batu-Batu Saidiman Sambo menyarankan agar dilakukan pendataan bersama guna mencegah konflik serupa di kemudian hari.
“Lebih baik kita buka data hari ini agar semua pihak tahu permasalahannya, sehingga dapat ditemukan solusi bersama,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]