Serambi.WahanaNews.co | Jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang kini di pimpin Dulmusrid dan Sazali tinggal menghitung hari lagi akan berakhir. Yaitu tanggal 21 Juli atau tinggal empat hari lagi.
Selanjutnya, tampuk kepemimpinan Daerah Kabupaten Aceh Singkil 2,5 tahun kedepan menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri siapa Penjabat Bupati Aceh Singkil sampai adanya Bupati dan Wakil Bupati defenitif.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Menyikapi hal itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim berharap kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat Bupati Aceh dari putra daerah Aceh Singkil yang mengerti keadaan negeri Sekata Sepakat itu.
Sebab, putra daerah juga tidak kalah dengan pejabat-pejabat luar yang punya jaringan hingga ke pusat. Terlebih jika putra daerah yang ditunjuk sebagai penjabat Bupati Aceh akan lebih mengetahui situasi dan keadaan di Kabupaten Aceh termasuk salah satunya, mengenai rumah ibadah di Aceh Singkil.
"Dalam hal ini kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk putra daerah Aceh Singkil sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil. Jika dari luar yang ditunjuk maka butuh waktu untuk menyesuaikan diri ke daerah, karena yang bersangkut tidak semua tau bagaimana keadaan di Kabupaten Aceh Singkil," ungkap Kaya Alim.
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
Alim pun menyarankan kepada Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Singkil nantinya harus orang yang mempunyai rekam jejak yang bagus di pemerintahan bukan orang yang memiliki rekam jejak yang buruk.
"Kami tidak mau di Aceh Singkil dijadikan tempat pembuangan. Berikanlah orang yang paham dengan daerah dan mengerti dengan kultur daerah kami," pinta Alim.
Alim pun menambahkan, di Kabupaten Aceh Singkil masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan termasuk mengenai rumah ibadah, angka kemiskinan yang kini masih berada di urutan pertama se-Aceh, sengketa lahan dan pembangunan kebun plasma yang harus diselesaikan. Untuk itu, Alim mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk berpikir ulang menunjuk orang diluar putra daerah sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil.