WahanaNews-Serambi | Puluhan masyarakat Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam menjumpai pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Kamis malam (30/3/2023).
Kedatangan puluhan warga Desa Lae Mate tersebut bersama Kepala Kampong Lae Mate turut didampingi Bahagia Maha Anggota DPRK Subulussalam disambut oleh Ketua dan Sekretaris YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako dan Kaya Alim, di salah satu caffe di Jalan Teuku Umar.
Baca Juga:
Ardhiyanto Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan
Adapun maksud kedatangan warga tersebut terkait lahan mereka yang di serobot salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan.
Selain masalah lahan, warga juga menyampaikan keluhan terkait adanya cekcok adu mulut warga pemilik lahan dengan salah seorang yang diduga oknum anggota Brimob selaku petugas lapangan yang diduga membekingi perusahaan tersebut.
"Tadi malam puluhan warga yang mengaku memiliki lahan di daerah Desa Lae Mate lama mendatangi kami untuk meminta pendampingan hukum. Ada dua masalah yang mereka sampaikan kepada kami yaitu terkait masalah lahan mereka yang diserobot salah satu yang katanya perusahaan dan yang kedua masalah arogansi oknum yang diduga anggota Brimob yang ada di lapangan dan sampai adu mulut dengan warga pemilik lahan", ucap Edi.
Baca Juga:
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP
Dalam pertemuan itu kata Edi Sahputra Bako, puluhan warga tersebut meminta YARA sebagai kuasa hukum terkait kedua masalah tersebut.
"Mereka minta bantu kepada kami dari YARA sebagai kuasa hukum mereka terkait dua masalah tersebut dan Insya Allah kami siap membantu demi kepentingan masyarakat". Kata Edi Sahputra Bako.
Selanjutnya, Kaya Alim yang merupakan pengacara dari YARA menambahkan, pihak nya akan menyiapkan surat kuasa dari warga pemilik lahan kepada YARA sebagai dasar untuk pendampingan hukum terkait masalah tersebut.