Serambi.WahanaNews.co | Terkait beredarnya tunggakan Mobil Dinas (Mobdin) salah satu milik Setdako Subulussalam yang saat ini sama sekali belum membayar tagihan Bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), diketahui telah berjalan selama 3 (Tiga) Tahun.
Siapakah nantinya yang akan membayar tagihan itu?
Baca Juga:
Satu Tahun Kepemimpinan Rabbani, Sekretaris DPD PAN Subulussalam Nyatakan Dukungan HRB Dua Periode
Tuai kontroversi, atas polemik tagihan Bengkel Mobil Dinas sebesar Rp.28.385,000, (Dua Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah), yang kini menjadi misteri.
Hingga hari ini, itikad dari yang bersangkutan belum juga terlihat untuk menyelesaikan tagihan Mobil Dinas tersebut, Senin, (5/6/23).
Sementara, menurut dari pihak Bengkel, tagihan itu sudah berjalan selam Tiga Tahun. Namun, pihak dari Setdako belum juga membayar tagihan itu.
Baca Juga:
Dorongan Hak Angket Menguat, Aktivis Aceh: Interpelasi DPRK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Selama ini, masih kata pihak Bengkel itu, utusan yang di utus untuk perbaikan Mobil Dinas BL 126 I selama ini hanya iming-iming saja.
Terlepas dari itu, awak media ini sedang berada di Gedung Setdako Subulussalam, alhasil, awak media ini belum dapat berjumpa dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam.[zbr]