Serambi.WahanaNews.co | Isu agenda pembentukan tim Pansus oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, kini hilang bak di telan bumi. Malah, mendapat respon dari masyarakat setempat.
Terhitung sejak, Kamis (08/06/23), lalu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan masyarakat mengatasnamakan Gerakan Sada Kata (Gaskan), dengan pihak Perusahaan perkebunan milik PT Laot Bangko, yang di hadiri langsung oleh pihak Pemerintah setempat.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Disitu, Gaskan menyampaikan tuntutannya sebanyak 12 (Dua Belas) poin. di penghujung RDP, DPR Subulussalam mengatakan akan segera membentuk tim Pansus, terkait persoalan di PT Laot Bangko. Kegiatan itu pun berakhir dengan hasil kesepakatan bersama.
Berikut isi berita acara kesepakatan bersama, yang ditandatangani bermaterai tersebut, yang bertuliskan. Kami yang bertanda tangan dibawah ini, atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam, Sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dan B
bersama PT. Laot Bangko.
Yang pertama, DPR Kota Subulussalam telah sepakat akan membentuk Tim Pansus bersama Dinas terkait dan masyarakat, terkait permasalahan di PT. Laot Bangko.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Selanjutnya, Meminta pihak BPN Kota Subulussalam untuk menyerahkan seluruh dokumen terkait PT. Laot Bangko. Dan yang Terakhir, meminta PT. Laot Bangko untuk tidak melakukan aktivitas apapun di luar dari HGU yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, kabar kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR Kota Subulussalam itu belum juga membuahkan hasil sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Berkali-kali, awak media ini mengonfirmasi langsung kepada ketua Komisi A, Wakil Ketua Komisi A, dan juga Sekretaris Dewan (Setwan) setempat, dengan sepakat awak media ini menerima jawaban yang serupa mengatakan Ketua DPR Kota Subulussalam sedang berada di luar daerah.