Terkait fatwa MPU Aceh Nomor : 3 Tahun 2019 yang mengharamkan Game online seperti Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) belum juga di ketahuinya sepenuhnya, dan dia pun mengakui belum juga menyampaikan hal tersebut kepada Pemko Subulussalam.
“Saya belum mengetahui sepenuhnya fatwa MPU Aceh yang mengharamkan Game online tersebut, saya tidak tahu ya mungkin kawan-kawan lain telah menyampaikan langsung kepada Pemkot Subulussalam, kalau saya sendiri belum menyampaikan itu,” pungkasnya.
Baca Juga:
Reza Fahlevi: Pemkot Subulussalam Tidak Jujur dan Transparan
[Redaktur: Amanda Zubehor]