Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Terkait viralnya Video joget-joget Ibu-ibu (Perempuan) di Lapangan Beringin, pada saat pelaksanaan kegiatan senam dalam rangka HUT RI ke 78, di Kota Subulussalam, berujung di sorot oleh aktivis hingga audiensi ke MPU setempat.
Berikut Tiga Poin Penting hasilnya.
Baca Juga:
Reza Fahlevi: Pemkot Subulussalam Tidak Jujur dan Transparan
Bermula, Ormas Islam di Subulussalam, Pemudata mengkritisi penegakan syariat Islam di Kota setempat. Terkait beredar luasnya rekaman video yang memperlihatkan sekelompok Ibu-ibu (Perempuan) berjoget ria di samping kegiatan senam yang di perlombakan dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 78.
Tepatnya hingga hari ini, gabungan dari Tokoh Islam, Aktivis Islam, Ormas Islam, dan beberapa para pimpinan pondok pesantren turut mendatangi Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam, hingga menyampaikan 3 (Tiga) hasil kesepakatan tuntutan penting kepada MPU tersebut. Berikut tuntutannya.
Ketiga hasil tuntutan aktivis Islam tersebut, di sampaikan langsung oleh Fahmi Iskandar atau yang akrab di sapa Ustadz Bro selaku koordinator para aktivis itu, Selasa, (15/08/23).
Baca Juga:
Agenda Kunjungan Tim Wasev Mabes AD ke Lokasi TMMD 118 Kodim/0118 Subulussalam
Yang pertama, MPU Subulussalam menyesalkan dan menyayangkan kepada panitia terkait video dan berita viral beberapa hari ini.
Selanjutnya, MPU akan memberikan tausiyah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam terkait penguatan Syariat Islam di bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.
Terakhir, MPU Subulussalam akan memanggil pihak panitia pelaksana perlombaan Senam yang di gelar di lapangan Beringin, kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, guna untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut.
Dalam waktu 2×24 (Dua Kali Dua Puluh Empat) Jam pihak aktivis Islam ini akan menunggu permintaan maaf dari Panitia pelaksana Senam tersebut.
“Kita menunggu 2X24 jam permintaan maaf pihak panitia, jika tidak kita akan menggelar aksi damai pada hari Jumat nanti,” ujar, Ustadz Bro yang akrab disapa ini
Disitu, Ustadz Bro ini juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada TNI dan Polri yang telah mengontrol kegiatan yang di gelarnya tersebut.
Bahkan, menurut Anasri ST selaku ketua GPK, dia sangat menyayangkan adanya vidio yang viral di Sosial Media (Sosmed) itu.
“Kita sangat menyayangkan sekali adanya kegiatan seperti itu, hingga viral ke masyarakat khalayak, kita menganjurkan agar para panitia nantinya membuat kegiatan yang positif saja, yang tidak melanggar syariat Islam,” ringkasnya.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua MPU, Drs Sarkawi, dikonfirmasi linear.coid mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam terkait penguatan Syariat Islam di Kota setempat.
Menurutnya, segala kegiatan yang melanggar kegiatan Syariat Islam itu di haramkan oleh Agama Islam.
“Terkait vidio yang beredar itu, belum bisa kita katakan bahwa itu melanggar syariat Islam, karena saya lihat pakaiannya menutup aurat,” sampainya.
Terkait fatwa MPU Aceh Nomor : 3 Tahun 2019 yang mengharamkan Game online seperti Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) belum juga di ketahuinya sepenuhnya, dan dia pun mengakui belum juga menyampaikan hal tersebut kepada Pemko Subulussalam.
“Saya belum mengetahui sepenuhnya fatwa MPU Aceh yang mengharamkan Game online tersebut, saya tidak tahu ya mungkin kawan-kawan lain telah menyampaikan langsung kepada Pemkot Subulussalam, kalau saya sendiri belum menyampaikan itu,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]