Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Dalam suatu pemerintahan, tentu dokumen RPJMD adalah dokumen yang bersifat pokok dan penting.
RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang dimana isi dari pada dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam terpilih pasca memenangkan Pilkada.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
RPJMD juga dijadikan acuan dalam mengukur keberhasilan kinerja Walikota dan Wakil Walikota, karena didalam nya terdapat indikator yang disusun dalam upaya mencapai Visi Misi, dan setiap indikator tersebut memiliki target nilai atau angka indeks keberhasilan.
RPJMD Kota Subulussalam merupakan gambaran penjabaran visi misi Bintang-Salmaza, dan sudah 2 kali mengalami perubahan sejak di susun pada tahun 2019.
"Mengenai hal ini pemerhati kebijakan Kota Subulussalam Saudara Ridwan Husein, menyoroti hal ini sebagai suatu bentuk tidak konsistennya Walikota dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan di awal", tutur Ridwan husein Kepada media SerambiWahanaNews.co, Senin (06/11/2023).
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
"Perlu kita ketahui bersama, RPJMD Kota Subulussalam sudah mengalami dua kali perubahan, yang dimana RPJMD pertama kali di susun dan di sahkan pada tahun 2019, lalu direvisi kembali pada tahun 2021 melalui Qanun Nomor 6 Tahun 2021, lalu di rubah kembali melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2023, ini menunjukkan Walikota Subulussalam tidak Konsisten dalam mencapai target kinerja nya". Ungkap Ridwan Husein.
Dalam hal melakukan revisi dan perubahan pada RPJMD Subulussalam, Ridwan Husein menyampaikan ditemukannya kejanggalan, yakni di rubahnya angka target capaian indikator, yang sebelumnya targetnya lebih tinggi diubah menjadi lebih rendah.
"Terdapat beberapa angka capaian pada indikator target pencapaian Visi Misi yang dirubah, contohnya seperti pada misi Wali kota dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terdapat indikator angka harapan lama sekolah yang dimana pada RPJMD 2021 angka target capaian nya ialah 15,34 lalu di rubah menjadi 14,91 yang dimana di rubah lebih rendah target capaian kinerja nya", ungkap Ridwan.
"Lalu pada misi Wali kota mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, indikator angka harapan hidup yang dimana pada RPJMD 2021 angka target capaian nya ialah 64,65 dirubah lebih rendah juga menjadi 64,39 pada revisi RPJM di tahun 2023". Ungkap Ridwan.
"Pada misi wali kota tentang mewujudkan pemerintahan yang baru dan proffesional, terdapat angka indikator juga yang di rubah angka nya lebih rendah dari target sebelumnya, yakni indikator indeks pembangunan Teknologi Informasi dan komunikasi (IP-TIK) yang dimana target angka indeks pada RPJM 2021 ialah 53,06 dirubah jauh lebih rendah pada revisi RPJM 2023 menjadi 5,75". Ungkap Ridwan.
"Perubahan angka target capaian pada indikator-indikator yang saya sebutkan tadi, menegaskan itu adalah upaya wali kota dalam memanipulasi hasil kerjanya agar terlihat baik-baik saja, padahal wali kota tidak konsisten dalam menetapkan target capaian kinerja nya, dan terlihat wali kota bersama DPRK merubah Visi Misi dalam bentuk RPJMD dengan merubah angka target capaian kerja dan mengesahkan bersama Qanun no 1 tahun 2023 tentang perubahan/Revisi RPJMD Subulussalam".
Adanya revisi RPJMD yang menurunkan kualitas target capaian kinerja dianggap ridwan sebagai upaya walikota untuk menurunkan kualitas pembangunan Kota Subulussalam dan itu dilakukan agar supaya nanti dalam penilaian hasil Capaian kinerja yang dilakukan Inspektorat Aceh, hasilnya akan baik baik saja.
"Saya sangat tidak bisa mentoleransi, tindakan wali kota menurunkan target capaian kinerja pada RPJMD yang dimana itu sebagai tolak ukur hasil kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bintang-Salmaza, saya meyakini walikota melakukan hal itu sebagai upaya untuk mendapatkan penilaian baik dari Inspektorat Aceh dalam memeriksa hasil capaian kinerja Pemerintah Kota Subulussalam, dan DPRK bersama walikota jangan lagi banyak pencitraan, kita sudah tau bagaimana hasil kinerja Wali kota Bintang dan Wakil wali kota Salmaza sebenarnya, tidak perlu lagi merubah nilai indikator yang ada di RPJMD agar kinerja Bintang-Salmaza terlihat bagus." Tutup Ridwan Husein dalam Keterangannya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]