Benda berbahaya ini dipindahkan ke areal perkebunan sawit PTPN I Kebun Baru, persisnya di depan RS Regional, Gampong Pondok Kelapa.
Lokasinya jauh dari permukiman warga agar tidak didekati masyarakat dan sudah di police line.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Disidik Kejati
"Saat ini kita masih menunggu Tim Jibom Brimob Polda Aceh tiba ke lokasi untuk mengamankan benda diduga mortir peninggalan zaman belanda tersebut," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Lilik, benda diduga mortir ini memiliki tinggi 45 cm diameter 2,5 inci dengan berat antara 5-10 Kg.
Sesuai keterangan saksi bahwa mortir tersebut ditemukan di dalam alur sungai di Alue Buaya, Gampong Suka Jadi Makmur dalam kondisi sudah berkarat.
Baca Juga:
Resmikan STAI Jannatul Firdaus, Wagub Tekankan Pentingnya Pendidikan Islam di Perbatasan
"Benda diduga mortir ini diduga peninggalan zaman Belanda yang sudah tertanam puluhan tahun silam di sana," tutup Kapolsek Langsa Barat ini. (tum)