Dalam orasinya di depan kantor Kejati Aceh, ALAMP AKSI menyampaikan keprihatinan terkait lambatnya respons Kejati Aceh terhadap kasus di Dinas PUPR. Mereka mengkhawatirkan bahwa masyarakat akan terus menghadapi musibah banjir sebagai kejadian tahunan jika tanggul ini tidak segera ditangani.
Mereka menyatakan bahwa meskipun turunnya musibah banjir merupakan takdir, pekerjaan tanggul seharusnya dapat menahan volume air besar dan menjadi benteng banjir, seperti tanggul-tanggul lainnya. Dengan adanya kerusakan dan kehancuran, ALAMP AKSI meyakini bahwa ada praktik korupsi di balik proyek tanggul ini.
Baca Juga:
Proyek Chek dam dan Normalisasi Sungai Asahan Toba Diduga Dikorupsi oleh Oknum Pejabat Perusahaan Jasa Tirta
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALAMP AKSI Aceh berharap bahwa melalui aksi yang dilakukan pada hari Selasa, khususnya dalam menghadapi kasus di Kota Subulussalam dan pada awal tahun 2024, penegak hukum dapat menghargai perjuangan mereka.
Mereka menantikan respons cepat terhadap dugaan yang disampaikan ALAMP AKSI. DPW ALAMP AKSI Aceh mengungkapkan bahwa mereka masih fokus menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejati terkait kerusakan tanggul banjir di Kota Subulussalam, terutama terkait peran Dinas PUPR dan PPK rekanan dalam peristiwa tersebut.
ALAMP AKSI juga berharap agar para aparatur sipil negara dan mereka yang menjalankan sumpah jabatan di dinas tersebut dapat bekerja dengan semangat yang tulus karena Allah, tanpa mengedepankan hawa nafsu. Jika tidak ada perkembangan terkait aksi mereka hari ini, mereka menyatakan niat untuk melanjutkan aksi di kantor Kejati Aceh.
Baca Juga:
Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Korupsi Jembatan Rp 13,2 Miliar
ALAMP AKSI berharap kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh agar tidak takut dan diam ketika ada indikasi dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Subulussalam. Semua ini dilakukan dengan harapan untuk menjadikan pemimpin yang bersih di negeri Hamzah Fansuri. Tutupan oleh Mahmud, selaku Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh.
[Redaktur: Amanda Zubehor]