Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ribuan Kepala Desa se-Aceh menggelar Audensi di Kantor Gubernur Aceh. Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh menggelar Audensi di Dikantor Gubernur Aceh.
Salah satunya peserta Audensi APDesi Kota Subulussalam juga ikut serta meminta agar masa jabatan kades di Aceh bisa perpanjang sesuai dengan UU Desa.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Ketua APDesi Kota Subulusslam Zulfan, Salah satu ikut beraudensi Menyampaikan dan Menyikapi perubahan kedua atas undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, Kamis (28/3/2024), yang lalu dan rencana perubahan undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang masuk dalam prolegnas tahun 2024.
"Kami melalui DPD APDesi Aceh bersama DPC APDesi se-Aceh yang hadir pada hari ini, dan ribuan kepala desa melakukan Audensi dikantor Gubernur ini. Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kepala desa, hal ini kami meminta kepada Pemerintah Aceh Gubernur dan DPR Aceh agar dapat merevisi UUPA sehinga setara dengan UU Desa." Ucap Zulfan.
"Mengesahkan dan revisi Undang-Undang Desa, yang salah satu poin krusialnya adalah memperpanjang jabatan para kepala desa. Undang-undang tersebut, merdeka untuk kepala desa, merdeka untuk rakyat kita, merdeka untuk desa kita, inilah yang perlu kami samapaikan. Agar Pemerintah Aceh dan DPRA Aceh agar mendungkung penuh terkait perpanjangan jabatan Kepala Desa untuk Aceh." Ujar Zulfan.
Baca Juga:
APDESI: Minta Pj Wali Kota Subulussalam Segera Bayar Honor Perangkat Kampong, Jangan Hanya Janji Saja
Masih kata Zulfan, "Dengan kerendahan hati, revisi UU Desa tugas-tugas yang dikerjakan kepala desa tidak lah mudah. Namun, kepala desa tetap melaksanakan tugas itu dengan baik meski tak banyak yang mengetahuinya."
"Kami yang selalu melayani masyarakat, dan di dalamnya banyak problematik yang real tidak tahu persis apa yang berhadapan di desa." Ujar Zulfan, melalui keterangan tertulisnya pada media ini, Jumat (19/4/2024).
"Haparapan Kami, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar mendukung penuh atas apa yang kami sampaikan pada APDesi Aceh ini", kata Zulfan.