Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Terkait pembayaran gaji para Perangkat Desa/Kampong se Kota Subulussalam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengatakan anggarannya dari jauh hari telah disahkan bersama.
“Anggarannya sudah kami sahkan,” Ujar Bahagia Maha (BM), anggota Komisi A DPRK Subulussalam usai audiensi dengan para Kepala Desa dan Perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Senin (18/12/23), di Gedung DPRK setempat.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Barat Fokus Tiga Sektor Pembangunan Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Namun faktanya, ada sebanyak 82 Kampung/Desa dari 5 Kecamatan se-Kota Subulussalam, hingga saat ini sudah berjalan 10 bulan gaji kepala desa, BPG dan perangkatnya belum juga dibayar oleh Pemkot Subulussalam.
Sudah 10 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar di Kota Subulussalam.
Terkait hal itu, Bahagia Maha menyebutkan hak eksekusi untuk pembayaran gaji perangkat desa, sepenuhnya berada di Pemkot Subulussalam.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna, Serahkan Nota Keuangan dan Sampaikan Rancangan Qanun APBK Tahun 2025
“Eksekusi pembayaran gaji perangkat desa ada pada pemerintah setempat, kenapa berjalan 10 bulan gaji perangkat desa kita belum dibayar, merekalah eksekutornya,” pungkasnya.
Terkait fungsi kontrol mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, sejauh ini ditambahkan Bahagia Maha, pihaknya telah menanyakan hal tersebut.
Bahagia Maha pun menganggap, manajemen eksekutif saat ini amburadul dan DPRK Subulussalamnya lemah.