WahanaNews-Serambi | Himpunan Mahasiswa Perantauan Kota Sada kata (HIMAPA-KOSAKA), di Lhokseumawe, memperingatkan walikota Subulussalam agar tidak menebarkan janji terkait pembayaran Gaji perangkat Desa selama 6 (Enam) Bulan di TA 2022, dan berjalan 3 (Tiga) Bulan di TA 2023.
Disampaikan Rahmad Kombih, Wakil ketua umum Himpunan mahasiswa perantauan kota Sada kata (HIMAPA-KOSAKA), bersama rekannya merasa sangat miris melihat kondisi kota Subulussalam yang dikenal dengan sebutan Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Ridwan Husein Mendorong Tindakan Tegas Pj Gubernur Aceh terkait Rekomendasi KASN dalam Polemik JPT Sekda
Dimulai dari angka stunting tertinggi se-Aceh, kemudian permasalahan lain berdatangan ini menunjukkan bahwa keteledoran pemerintah Subulussalam untuk melakukan pencegahan.
Disusul dengan aksi masyarakat beberapa hari yang lalu berbondong-bondong ikut serta melakukan aksi demi meminta hak mereka kepada pemerintah kota Subulussalam, terkait Gaji yang sudah beberapa bulan belum juga dibayarkan.
Namun, menurut dugaannya, Walikota Subulussalam sama sekali tidak dapat hadir pada saat itu memberikan penjelasan kepada masyarakat yang demo dalam artian (Tatap Muka).
Baca Juga:
Wakapolres Subulussalam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Terlepas dari itu pendemo juga mengunjungi gedung rakyat tidak lain adalah kantor DPRK Subulussalam berharap bisa menyampaikan keluhan. Alhasil, ketua DPRK Subulussalam juga tidak hadir menemui masyarakat.
Diakuinya, beberapa hari sebelum pendemo melakukan aksi, Walikota telah mengeluarkan rilis bahwa ia berjanji kepada masyarakat akan secepatnya menyelesaikan gaji perangkat desa.
Hingga hari ini masyarakat mengharapkan janji itu. Namun tidak ada tindak lanjut yang serius oleh walikota.