WahanaNews-Serambi | Ratusan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemekaran Kota Subulussalam menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi, di Hotel Hermes One, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Sabtu (18/3/2023).
Edi Sahputra Bako selaku Ketua Panitia menyampaikan dalam laporannya acara silaturahmi ini mengusung tema “Penyelamatan Negeri Sada Kata Perubahan dan Perbaikan ”.
Baca Juga:
Sungguh Miris! Sejak Dibangun Gedung Baru Pasar Penanggalan Malfungsi
Dalam pantauan awak media kegiatan dikemas dengan diskusi para tokoh masyarakat dan tokoh pemekaran Kota Subulussalam.
Kegiatan ini digagas melalui pertemuan kecil oleh tokoh masyarakat Kota Subulussalam dan hari ini kita laksanakan, ada kerisauan dihati kita semua sehingga kita hari ini duduk membicarakan kondisi Negeri ini, kegiatan ini melibatkan beberapa tokoh masyarakat dari lima Kecamatan di Kota Subulussalam.
Acara dipandu oleh moderator Safran Kombih dan M. Husen Saran, dimana H. Asmaudin selaku Ketua Panitia Pemekaran Kota Subulussalam menceritakan history pembentukan dan lahirnya daerah otonom Pemerintah Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Wali Kota Subulussalam Motivasi Calon Jamaah Haji Kloter ke-6, Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis
Setelah itu terjadi diskusi hangat para peserta menyampaikan keluhan dan masukan terhadap kondisi subulussalam terkini.
Pak Asmaudin juga menyebut sesuai dengan tema kita penyelamatan berarti apakah daerah kita mau tenggelam tanya beliau pada peserta.
Pak Syahyuril salah satu tokoh pemekaran dalam penyampaianya bahwa Pemerintahan kota Subulussalam terlihat Statnan ucap beliau, sementara Pak Bambang Chairudin menyebut kepemimpinan sekarang mundur, dan Sabirin Hutabarat menyebut kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan sekarang dengan ucapan sungguh terlalu, pianti mala menyebut upaya pemerintah untuk mengurangi defisit tidak ada ini bukan hanya kesalahan Walikota tetapi juga DPRK yang tidak menjalankan pungsi pengawasannya, jaddam basri menyebut kondisi Subulussalam bisa darurat karena diabaikannya hak gaji perangkat kampong selama 9 bulan.