Langkah ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bawah kepemimpinan (alm) H. Makmursyah Putra, yang dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Singkil Nomor 146 I/2520/2002 tentang dukungan pemekaran Kota Subulussalam.
Setelah melalui perjuangan panjang yang dilandasi semangat kebersamaan, sikap saling menghargai, serta dukungan penuh berbagai pihak, akhirnya pada 2 Januari 2007 lahirlah Kota Subulussalam melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sekitar lima bulan kemudian, pada 15 Juni 2007, Kota Subulussalam resmi diresmikan pemerintahannya oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Bapak Widodo AS, di Banda Aceh. Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Penjabat Wali Kota pertama, H. Asmaudin, yang kemudian dilanjutkan oleh Pj. Wali Kota Drs. H. Martin Deski.
Sejak saat itu, Wali Kota definitif Subulussalam telah dijabat oleh (alm) H. Merah Sakti (dua periode), kemudian H. Affan Alfian Bintang, hingga saat ini dipimpin oleh H. Rayid Bancin bersama Wakil Wali Kota Nasir Kombih.
[Redaktur: Amanda Zubehor]