“Jadi, sampaikan kepada Saudara Ari yang selaku PPTK proyek pembangunan Pendestrian Jalan Teuku Umar senilai Rp2,4 Miliar itu, jangan asal bicara saja, kalau dia menyatakan proyek itu ada dibahas sesuai aturan dan tahapan seperti yang kami sampaikan, coba ditunjukan dokumen yang kami uraikan tersebut,” jelas Bahagia Maha.
Tidak hanya itu, Anggota DPRK Daerah Pemilihan (Dapil) Runding-Longkip itu juga sangat menyesalkan terkait adanya warga yang menjadi korban proyek tersebut, yang mengakibatkan Luka-Luka.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
“Akibat pekerjaan proyek itu, ada pengguna jalan yang menjadi korban, dia terjatuh hingga mengakibatkan luka-luka. Tentu hal ini kita sesalkan, baik pihak Kontraktor, PPTK, konsultan, pengawas, harus bertanggungjawab atas masyarakat yang terkena korban tersebut,” ungkapnya.
Terkait teknis pekerjaan, ditambahkan Bahagia Maha, tentu dari awal sudah ada perencanaanya dan dikaji oleh Konsultan Perencana dan diawasi oleh Konsultan Pengawas, Kedua konsultan itu ada anggaranya 7 persen dari nilai proyek yang di anggarakan.
“Tapi kok masih adanya kesalahan teknis, berarti Konsultan perencanaanya tidak membuat perencanaanya secara Matang. Kita menduga perencanaannya asal-asalan saja, mungkin untuk mengejar waktu begitu juga konsultan pengawasnya yang tidak profesional melaksanakan pengawasanya terhadap pekerjaan proyek itu,” cetus Bahagia Maha.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Seharusnya, dilanjutkannya, sesuai Pepres sebelum dikerjakan tahapan pekerjan, tentu ada permohonan (Request) dari pihak prusahaan konsultan pengawas untuk mengerjakan Item pekerjaan itu setelah ada persetujuan konsultan pengawas sesuai dengan percanaan baru boleh dikerjakan oleh kontraktornya. Kalaupun tidak ada persetujuan pengawasnya Item kegiatan proyek itu tidak boleh dikerjakan oleh pihak Kontraktor.
Dengan tegas, kembali di sampaikan Bahagia Maha, pembangunan Pendistrian Jalan tersebut, menurutnya belum saatnya diprogramkan. Dikarekan masih banyak infrastruktur pembangunan yang jauh lebih penting dan dibutuhkan masyarakat.
Dijelaskannya, seperti peningkatan badan jalan Panglima Sahman, Pembangunan lanjutan jalur 2 (Dua) jalan Kecamatan Penanggalan di Desa Cepu yang selalu menelan korban bagi pengguna jalan, atau melanjutakan jalur 2 Tangga Besi depan Bulog menuju kantor Kejaksaan, lanjutan jalur 2 Kecamatan Sultan Daulat.