Serambi.WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta masyarakat Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam agar dapat menahan diri (tenang) terkait penyelesaian masalah sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan.
Hal ini disampaikan Dek Gam terkait adanya oknum anggota Brimob bersikap arogan yang terjadi adu mulut (cekcok) antara masyarakat dengan oknum anggota Brimob seperti di video yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Terkait Seleksi PPPK, YARA Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRK Subulussalam
Dek Gam mengaku sudah berkoordinasi dengan Komandan Batalyon Brimob tersebut terkait adanya anggota Brimob diduga bersikap arogan.
Dek Gam mendukung YARA Perwakilan Subulussalam yang telah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut.
“Anggota komisi III DPR RI F-PAN Nazaruddin Dek Gam bepesan kepada masyarakat Kampong Lae Mate agar bisa menahan diri untuk tidak terpancing emosi terkait adanya konflik lahan masyarakat di sana dengan perusahan PT Alis/Atak yang diduga dibekingi oknum aparat anggota Brimob sehingga terjadi adu mulut antara masyarakat dengan oknum anggota Brimob seperti di video yang sudah viral itu,” kata Dek Gam dalam keterangan persnya diterima serambi.WahanaNews.co, Sabtu (1/4/23).
Baca Juga:
BKPSDM Kota Subulussalam: Peserta Seleksi PPPK yang Tidak Sesuai Aturan Bisa Digugurkan,
Terkait persoalan itu, Dek Gam mengatakan sudah berkoordinasi dengan Komandan Batalyon Brimob dan oknum aparat yang viral saat terjadi perang mulut dengan masyarakat Lae Mate itu juga akan segera ditarik dan ditindak sesuai ketentuan dan prosedur di institusi brimob tersebut.
“Agar ke depan tidak ada lagi oknum-oknum anggota aparat beprilaku arogan kepada masyarakat bukan hanya di Aceh ini, akan tetapi juga di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Politisi PAN ini.
Ia berharap kepada Komandan Batalyon Brimob untuk segera menindak dengan tegas kepada oknum anggota Brimob yang arogan kepada masyarakat, jangan karena gara-gara membekingi perusahan lantas hak masyarakat diserobot begitu saja tanpa mempertimbangkan jerih payah masyarakat mengelola lahan itu sejak dulu.