WahanaNews-Serambi | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam adakan Paripurna dalam rangka persetujuan bersama pemerintah Kota Subulussalam atas rancangan Qanun Kota Subulussalam tentang APBK tahun anggaran 2023, paripurna ini dilaksanakan digedung DPRK Subulussalam, Rabu, 30 November 2022.
Terlihat hadir saat Paripurna tersebut Walikota & Wakil Walikota Subulussalam, Kapolres Subulussalam, Dandim 0118, mewakili Kajari Kota Subulussalam, utusan Pengadilan, Mahkamah Syariah dan sejumlah SKPK dilingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Rumah Mewah Eks Anak Buah SYL Disita KPK, Jadi Barbuk TPPU
Menjadi catatan penting apabila kita mengupas APBK Subulussalam tahun anggaran 2021 yang membebani anggaran tahun 2022. Sehingga dapat menjadi cermin bagi kuasa pengguna anggaran yaitu dinas pengelolaan keuangan daerah serta Bappeda kota Subulussalam.
Tidak sebandingnya anggaran pendapatan dengan peningkatan anggaran belanja daerah Kota Subulussalam terlihat pada APBK perubahan TA 2021.
Meningkatnya defisit tentunya sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah Kota Subulussalam, hingga kita perlu menelisik perencanaan dan pengoptimalan belanja daerah kota Subulussalam yang disebut Kota Sada Kata.
Baca Juga:
Azhari, Penjabat Wali Kota Subulussalam Disambut Forkopimda & Pimpinan SKPK
Maka wajar kedua Instansi ini menjadi sorotan yakni Bapeda dan dinas pengelolaan keuangan daerah yang dianggap kurang cermat saat perencanaan dan pelaksanaan belanja belanja daerah.
Point penting apabila kita menelisik lebih jauh misalnya.
Peningkatan anggaran belanja daerah pada APBK perubahan TA 2021 sangat terlihat tidak sebanding dengan anggaran pendapatan Pemko Subulussalam yang mengalokasikan anggaran belanja dalam APBK TA 2021 sebesar Rp. 699.236.098.402,00. Sedangkan dalam perubahan APBK TA 2021 sebesar Rp. 834.421.369.474.00, meningkat sebesar Rp. 135.185.271.072.00 atau setara dengan 19,33 persen dari anggaran.
Nah, peningkatan anggaran belanja dan pendapatan yang tidak sebanding tersebut menimbulkan terjadinya peningkatan devisit anggaran dari sebesar Rp. 27.133.923.943.00 menjadi sebesar Rp.147.989.637.766.00 atau laju meningkat sebesar Rp. 120.855.713.823.00 atau 445,40 persen dari anggaran devisit semula pemerintah kota Subulussalam.
"Catatan ini setidaknya dapat jadi tolak ukur dan motivasi kinerja, kerja keras kuasa pengguna anggaran APBK untuk tahun 2023 mendatang." Ungkap Antoni Tinendung Ketua LSM Suara Putra Aceh menjelaskan saat dimintai tanggapannya.
Bahagia Maha ketua Fraksi (Geranat) Gerakan Amanat Rakyat Aceh DPRK Subulussalam ada Lima catatan rekomendasi pentingnya pada Walikota Subulussalam yang disampaikan saat Paripurna tersebut.
Diantaranya pentingnya Walikota Subulussalam, menyurati pihak Telkomsel dalam perbaikan jaringan memuaskan bagi Masyarakat yang belum terjangkau Signal. Pentingnya kesiapsiagaan pada lokasi rawan banjir, pentingnya Pengadaan Mobil/ kendaraan roda (4) empat bagi kepala mukim komunitas masyarakat Adat & Peningkatan Kapasitas mukim di Kemukiman Kota Subulussalam.
Selain itu Walikota Subulussalam juga diminta pentingnya melakukan evaluasi bagi Pimpinan SKPK yang dianggap tidak dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik.
Sementara dalam paripurna DPRK itu Fraksi Hanura menyampaikan menyoroti Walikota Subulussalam agar mencabut
Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN jika tidak dilakukan evaluasi terhadap prosedur serta pelaksanaannya" Kata Khalidin.
Ditambahkan Fraksi Hanura meminta kepada kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam untuk lebih memperhatikan peningkatan kapasitas guru di bumi kota Sada kata selain fokus terhadap pembangunan fisik.
Bukan Sampai disitu saja Khalidin Fraksi Hanura juga merekomendasikan agar Walikota Subulussalam memaksimalkan balai peternakan dan balai benih ikan yang sudah dilakukan rehabilitasi dan pembangunan pada tahun ini sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih maksimal.
Lebih lanjut disampaikan meminta seluruh SKPK yang memiliki sumber dana DOKA untuk melakukan proses pelaksanaan program pada awal tahun sehingga manfaatnya lebih maksimal.
"Guna mencapai hasil yang lebih maksimal diminta kepada Seluruh SKPK yang memiliki sumber dana DOKA untuk melakukan proses pelaksanaan program pada awal tahun" Kata Khalidin.[zbr]