WahanaNews-Serambi | Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam mendesak DPRK Subulussalam agar menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Subulussalam.
Permintaan itu di tegaskan ALAMP AKSI dalam orasi di gedung DPRK setempat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember 2022.
Baca Juga:
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib, Minta Inspektorat Periksa Kepala Desa
Hal ini disampaikan Aliansi Mahasiswa kepada DPRK Subulussalam guna untuk meminta keterangan kepada Eksekutif terkait kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Kami mendesak agar walikota Subulussalam mundur dari jabatannya apabila tidak sanggup menyelesaikan tugasnya dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Subulussalam ini.
Kemudian kami mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam agar segera menggunakan hak interplasinya Kepada Walikota Subulussalam," Tegas Ketua DPD ALAMP AKSI Ahmad Wahyu.
Baca Juga:
Ormas LAKI Dukung Inspektorat Audit Dana Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib
Menurut DPD ALAMP AKSI masih banyak problematika yang terjadi di Kota Subulussalam sehingga menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
"Terkait problematika permasalahan pemilihan kepala Kampong di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri," Kata Ahmad Wahyu.
Aksi Mahasiwa tersebut juga berlangsung di tiga lokasi, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor DPRK hingga ke Kantor Walikota Subulussalam, dapat pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Polres Subulussalam" Jumat (9/12/2022).