WahanaNews-Serambi | Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam mendesak DPRK Subulussalam agar menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Subulussalam.
Permintaan itu di tegaskan ALAMP AKSI dalam orasi di gedung DPRK setempat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember 2022.
Baca Juga:
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib, Minta Inspektorat Periksa Kepala Desa
Hal ini disampaikan Aliansi Mahasiswa kepada DPRK Subulussalam guna untuk meminta keterangan kepada Eksekutif terkait kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Kami mendesak agar walikota Subulussalam mundur dari jabatannya apabila tidak sanggup menyelesaikan tugasnya dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Subulussalam ini.
Kemudian kami mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam agar segera menggunakan hak interplasinya Kepada Walikota Subulussalam," Tegas Ketua DPD ALAMP AKSI Ahmad Wahyu.
Baca Juga:
Ormas LAKI Dukung Inspektorat Audit Dana Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib
Menurut DPD ALAMP AKSI masih banyak problematika yang terjadi di Kota Subulussalam sehingga menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
"Terkait problematika permasalahan pemilihan kepala Kampong di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri," Kata Ahmad Wahyu.
Aksi Mahasiwa tersebut juga berlangsung di tiga lokasi, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor DPRK hingga ke Kantor Walikota Subulussalam, dapat pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Polres Subulussalam" Jumat (9/12/2022).
Kemudian Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam meminta kepada kejari Subulussalam mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli lahan Transmigarsi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib.
Permintaan itu disampaikan ALAMP AKSI bertepatan memperingati hari anti korupsi sedunia, Jumat 9 Desember 2022.
Berhubungan dengan itu DPD ALAMP AKSI menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
Tuntutan tersebut disampaikan di depan Kantor Kejari Subulussalam, di depan Gedung DPRK hingga ke Kantor Walikota Subulussalam dengan pengamanan dari personel kepolisian.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Subulussalam Ahmad Wahyu mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 Hektar.
“Kami dari DPD ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi dan dugaan korupsi lainnya diatas.
Dan mendesak kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib,” Kata Ahmad Wahyu.
Untuk itu dikatakannya, mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi tersebut.
Menurut DPD ALAMP, berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa telah terjadi dugaan praktik korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 hektar di Desa Darussalam Kecamatan Longkib Kota Subulussalam.
Menurutnya sebelumnya kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam, namun sampai hari ini kasus tersebut menurutnya belum selesai.
Ditambahkan, ada beberapa point di dalam tuntutan nya masih menjadi problem di Kota Subulussalam.[zbr]