Kemudian Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam meminta kepada kejari Subulussalam mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli lahan Transmigarsi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib.
Permintaan itu disampaikan ALAMP AKSI bertepatan memperingati hari anti korupsi sedunia, Jumat 9 Desember 2022.
Baca Juga:
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib, Minta Inspektorat Periksa Kepala Desa
Berhubungan dengan itu DPD ALAMP AKSI menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
Tuntutan tersebut disampaikan di depan Kantor Kejari Subulussalam, di depan Gedung DPRK hingga ke Kantor Walikota Subulussalam dengan pengamanan dari personel kepolisian.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Subulussalam Ahmad Wahyu mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 Hektar.
Baca Juga:
Ormas LAKI Dukung Inspektorat Audit Dana Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib
“Kami dari DPD ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi dan dugaan korupsi lainnya diatas.
Dan mendesak kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib,” Kata Ahmad Wahyu.
Untuk itu dikatakannya, mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi tersebut.