"Memang di tempat kita ini ada kekhususan soal 18
perkara masyarakat yang mesti diselesaikan di tingkat desa lebih dulu, tapi
terkadang itu juga bertele-tele dan banyak yang tidak dapat diselesaikan, kemudian
korban masih harus terseok-seok, bahkan dibuat lelah saat mencari keadilan atas
apa yang dialaminya, belum lagi itu kalau pelakunya berkaitan dengan orang kaya
atau keluarga pejabat berkuasa," sebut eks Ketua Forum Pers Independen
Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.
Baca Juga:
Polres Tapteng Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Masyarakat
Dia berharap, pihak penegak hukum memberi efek jera kepada
setiap pelaku kekerasan, agar insiden kekerasan dapat ditekan dan tidak terjadi
lagi.
Baca Juga:
Cegah Polisi Bermasalah, Sahroni Usul Tes Kejiwaan dan Narkoba bagi Calon Kapolres
"Kita menuntut penegak hukum memberi efek jera, jadi
yang lain enggak berani macam-macam, dan sedikit-sedikit main fisik, ini
bukannya kita ingin lebih banyak orang dipenjara, tapi untuk mencegah, sebab
kekerasan itu kan cara primitif yang harus ditinggalkan, karena ia juga
menjatuhkan martabat serta merampas Hak Asasi Manusia, mungkin pencegahannya
bisa dilakukan misalkan dengan pendekatan sosialisasi, misalkan sosialisasi HAM
atau berbagai pendekatan anti kekerasan lainnya, jadi masyarakat tidak main
fisik lagi dalam menyelesaikan masalahnya" tandas Ronny.