Perwakilan LSM Swara Putra Aceh menyampaikan bahwa sikap transparan pemerintah kampong dalam menerima kunjungan serta membuka dokumen pendukung patut diapresiasi.
"Kami turun langsung untuk memastikan. Setelah melihat kondisi lapangan dan dokumen pendukung, tidak ditemukan indikasi kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan ini,” ungkap salah satu perwakilan LSM.
Baca Juga:
Oknum LSM Diduga Peras Manajemen RSUD Abdoel Moeloek
Senada dengan hal tersebut, pihak Lembaga CAPA Kota Subulussalam menilai bahwa pengawasan publik harus tetap berjalan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta verifikasi faktual sebelum menarik kesimpulan adanya pelanggaran.
Komitmen Transparansi
Kepala Kampong Lae Mate menyambut baik kunjungan awak media dan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Baca Juga:
Hak Jawab Atas Berita "Buat Gaduh, Oknum Mengaku Wartawan dan LSM Diusir dari Kantor Desa Pegagan Julu VI Dairi"
"Kami terbuka untuk diperiksa dan diverifikasi. Justru hal ini menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Dengan dilakukannya cek fakta langsung oleh awak media dan LSM, isu dugaan kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan Kampong Lae Mate dinyatakan tidak terbukti berdasarkan temuan lapangan saat ini. Pemerintah kampong pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]