“Seluruh Camat di Gayo Lues segera sosialisasi ke masyarakat soal ini. Terima kasih semua pihak yang berpartisipasi di acara ini semoga jadi ladang pahala bagi kita semua," tandasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, menambahkan kasus pertanahan di negara ini cukup tinggi.
Baca Juga:
Kebakaran di Gayo Lues, 80 Jiwa Warga Aceh Mengungsi
Sesuai data dari Dirjen di Kementerian ATR/BPN di Rakernas 22 Maret 2022 total jumlah kasus pertanahan pada 2021 sejumlah 8111 terdiri dari 51 juta bidang, dan tanah bermasalah 0,015%.
Sebaran kasusnya berdasarkan tipologi, terkait penguasan dan pemilikan tanah jadi paling tinggi yakni lebih dari 50% disusul tipologi penetapan hak dan pendaftaran tanah serta tipologi kasus penetapan batas atau letak bidang.
"Maka tujuan acara ini untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus pertanahan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan, mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah," ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kompol Edi Yaksa, Pasi Logistik Kodim Lettu Inf Zunaidi, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ali Hamzah, Kepala KPH Wilayah V Aceh, Anbiya.
Para Kadis dan Kasubbagbin Kejari, Camat, dan Kepala KUA se-Kabupaten Gayo Lues.
[Redaktur: Amanda Zubehor]