Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Camat Simpang Kiri bernomor 100.3.6.8/165/11.75.1/2024 perihal pemberitahuan kegiatan koordinasi yang ditujukan kepada Kepala DPMG Aceh pada tanggal 20 Agustus 2024, beberapa hari yang lalu.
Mirisnya, di tengah kondisi defisit yang sedang dialami negeri ini, Camat Simpang Kiri memboyong seluruh kepala desa di Kecamatan Simpang Kiri ke luar daerah hanya untuk berkordinasi dengan DPMG Aceh.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Padahal, Kejati Aceh pernah menyoroti program bimbingan teknis (bimtek) atau kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah yang menggunakan dana desa.
Menurut Kejati Aceh, bimtek di luar daerah hanya merupakan modus untuk menghambur-hamburkan uang yang bersumber dari dana desa, sebagaimana dikutip dari salah satu media.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Subulussalam, Azhari, telah berupaya menekan defisit sebesar Rp60 miliar dari total Rp161 miliar.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Pj Walikota menjelaskan bahwa para camat belum melaporkan secara resmi kepada pihaknya terkait kegiatan tersebut.
"Dan jika pun ada kegiatan tersebut, perlu mempertimbangkan aspek efisiensi serta urgensi yang dapat mendorong kompetensi para kepala desa," ujarnya.
Camat Simpang Kiri, Jairul Saleh, saat dihubungi melalui telepon selular, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana untuk kegiatan tersebut menggunakan dana desa, dengan rincian Rp3,5 juta per kampung, sesuai dengan SPPD kepala kampung.