Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi di DPMG Aceh ini hanya berlangsung selama satu hari, yakni pada tanggal 23 Agustus 2024. Peserta kegiatan adalah kepala kampung dan ketua PKK, namun ada juga kepala desa yang membawa perangkat kampungnya. Biaya untuk perangkat kampung tersebut ditanggung sendiri oleh kepala kampung karena yang ditanggung hanya satu orang.
Di sisi lain, seorang warga Kecamatan Simpang Kiri menyayangkan kegiatan ini. Menurutnya, di tengah Pemko Subulussalam yang saat ini menghadapi banyak masalah akibat defisit yang diwariskan pemerintahan sebelumnya, yang telah mengakibatkan lesunya perekonomian, masih ada kegiatan yang menguras keuangan desa dan dinilai tidak bermanfaat.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
"Warga tersebut menyampaikan bahwa selama ini sudah sangat sering dilakukan kegiatan serupa, baik bimtek maupun kunker, namun tidak ada perubahan berarti di desa. Kegiatan ini hanya terkesan sebagai pemborosan anggaran desa. Ia juga berharap pihak Inspektorat Kota Subulussalam dapat mengaudit anggaran tersebut, tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]