Melihat keluhan dari berbagai kalangan, Pj Walikota Subulussalam berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran kewajiban daerah pada belanja tahun 2024 guna menyelesaikan persoalan tahun sebelumnya, seperti:
1. Membayar cicilan utang jatuh tempo (PEN) yang sudah menunggak sejak Desember 2023
2. Sisa TPP PNS tahun 2023
3. Alokasi Dana Kampong Tahap IV tahun 2023
4. Sertifikasi Guru
5. Insentif Tenaga Medis RSUD
6. Belanja Operasional Mukim
7. Kewajiban terhadap kegiatan yang bersumber dari dana peruntukan seperti utang dana DAK, DOKA, dan dana peruntukan lainnya
8. Belanja Beasiswa dan Sewa Asrama Mahasiswa
9. Belanja operasional rutin perkantoran sesuai kebutuhan
10. Belanja pelayanan publik lainnya sesuai kemampuan kas daerah saat ini
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Selain itu, Azhari juga berkomitmen mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan tahun berjalan, terutama dari sumber dana DOKA, DAK, dan dana spesifik lainnya. Jika dana tersebut tidak dialokasikan, progres pembangunan daerah tahun ini bisa terhambat.
Terkait penyelesaian defisit, berdasarkan laporan Serambinews pada Rabu, 29 September 2021, Pemko Subulussalam mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah anggaran SKPK agar defisit nol (zero deficit), dengan menunda sejumlah kegiatan yang akan diteruskan pada tahun berikutnya.
Dalam keterangan pers yang didampingi Sekdako Taufit Hidayat dan Kepala Bappeda H. Ramadhan, sebelum penyusunan raqan APBK-P tahun 2021, Pemko Subulussalam menghadapi defisit anggaran mencapai Rp 115 miliar lebih.
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Subulussalam melakukan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun, pada kenyataannya, Pj Walikota Subulussalam menyatakan dalam press releasenya pada 14 Juni 2024 bahwa menyelesaikan persoalan pembiayaan kewajiban daerah pada tahun 2024 tidaklah mudah, memerlukan tenaga ekstra dalam menyusun konsep dan strategi penyelesaian kewajiban tersebut.
Dengan adanya utang yang lebih besar daripada pendapatan, muncul pertanyaan: siapa yang memaksakan belanja tersebut, untuk apa, dan siapa yang diuntungkan?