Kami berasumsi bahwa pemecatan terhadap kami disebabkan karena aksi demo yang kami lakukan bersama dewan guru di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil pada tanggal 31 mei 2023 yang lalu.
Demo tersebut kami lakukan sebagai aksi protes terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang tidak profesional.
Baca Juga:
2.000 Guru Honorer Duduki DPRD Kabupaten Cianjur, Tuntut Penolakan Penundaan Penerbitan SK PPPK
Kepala Sekolah Sarinah, telah melakukan pembullyan terhadap peserta didik sampai berujung terjadinya demo peserta didik pada Hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023.
Aksi ini diabadikan oleh media massa online yaitu Instagram Kabar Subulussalam dan Instagram Subulussalamid dengan judul berita, “Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng demo Kepala Sekolah”.
Selain itu Kepala Sekolah Sarinah, juga menyalahgunakan bantuan dari Baitul Mal kepada guru-guru honor di SMAN 1 Rundeng.
Baca Juga:
Banyak Guru Honorer di Cianjur Belum Masuk Database BKN, Bakal Sulit Diangkat PPPK
Bantuan itu seharusnya diserahkan sebagai tambahan penghasilan untuk guru honor dari Baitul Mal, namun oleh kepala sekolah, bantuan dipakai untuk membayar gaji guru honor.
Kepala Sekolah tidak santun dalam berkomunikasi kepada sesama rekan dewan guru.
Mulai dari pertama beliau bertugas di SMA Negeri 1 Rundeng dia sudah menunjukkan sikap arogan, bahkan beliau sering berbicara kasar dan bahkan mau mengancam guru-guru.