WahanaNews-Serambi | Aliansi mahasiswa pemuda kota subulussalam (AMPES).
Mengkritik Pemerintah Kota Subulussalam.
Di duga dana pinjaman Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang seharusnya membantu perekonomian yang sedang sulit malah di pecah-pecah menjadi PL yang jelas itu tidak tepat sasaran.
Baca Juga:
IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil
Telah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemrintah Daerah.
Pinjaman PEN dalam rangka mendukung Program PEN daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4) dilaksanakan dalam rangka:
A. Membantu pemerintah daerah yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk menutup defisit APBD.
Baca Juga:
Diduga Program Titipan Gerogoti Dana Desa di Subulussalam
B. Membantu pemerintah daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
C. Membantu Pemerintah Daerah dalam penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja dari dalam negeri/lokal.
D. Membantu Pemerintah Daerah dalam mendorong penggunaan bahan baku dari dalam negeri/lokal di Daerah, dan