WahanaNews-Serambi | Aliansi mahasiswa pemuda kota subulussalam (AMPES).
Mengkritik Pemerintah Kota Subulussalam.
Di duga dana pinjaman Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang seharusnya membantu perekonomian yang sedang sulit malah di pecah-pecah menjadi PL yang jelas itu tidak tepat sasaran.
Baca Juga:
Akibat Somasi Tak di Indahkan, Akhinya CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan
Telah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemrintah Daerah.
Pinjaman PEN dalam rangka mendukung Program PEN daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4) dilaksanakan dalam rangka:
A. Membantu pemerintah daerah yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk menutup defisit APBD.
Baca Juga:
DPD II Golkar Subulussalam Sedang Jalani Tahapan Penjaringan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah
B. Membantu pemerintah daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
C. Membantu Pemerintah Daerah dalam penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja dari dalam negeri/lokal.
D. Membantu Pemerintah Daerah dalam mendorong penggunaan bahan baku dari dalam negeri/lokal di Daerah, dan