Hingga hari ini Hutang/ Defisit telah dapat diselesaikan diangka Rp60 miliar, diperkirakan pada tahun 2025 Defisit akan dituntaskan pada pemerintahan berikutnya.
Ada kewajiban yang diamanatkan pemerintah pusat bagi Penjabat Kepala Daerah, yakni mensukseskan Pilkada, tentu perlu persiapan dana, sehingga defisit tidak akan dapat ditiadakan pada tahun ini.
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Sistem Pengawasan Ketat untuk ASN yang WFA
“Pesan saya, siapapun Wali kota yang terpilih adalah untuk kita semua”, ujar Azhari.
Berbagai tugas telah dilaksanakan seperti program menyiapkan generasi emas dengan menuntaskan stunting, dan menekan inflasi.
“Terkait Reformasi birokrasi itu sah saja, tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua ada mekanismenya,” jelas Azhari lagi.
Baca Juga:
Bupati Serahkan 386 SK PPPK, Dorong Wujudkan "Tapteng Naik Kelas"
Informasi terkait akan adanya mutasi dan rotasi itu tidak benar, selama ASN masih melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan itu tidak perlu di mutasi ataupun rotasi.
”Isu mutasi tidak benar, selagi para pj kades dan kepsek bekerja dengan benar sesuai peraturan tentu tidak akan diganti”, jelas Azhari.
[Redaktur: Amanda Zubehor]